Welcome to Notes of Notariza           Proudly presented by Kms. Rakhmat Notariza

Minggu, 19 September 2010

Menantikan Plat dan STNK Motor

Setelah membeli Honda Blade pada Rabu, 15 September 2010 lalu, sayangnya sampai sekarang saya belum bisa leluasa berkendara keliling kota. Yap! Maklum, motor baru zaman sekarang memang tidak diberi plat putih (plat khusus untuk kendaraan baru) yang biasanya diberikan untuk mobil baru. Apalagi dealer-dealer motor juga tidak lagi memberikan plat sementara untuk kendaraan baru. Jadi, sampai sekarang saya belum punya plat dan STNK motor. Kalaupun saya bawa motor saya, saya hanya bisa berkendara keliling kampung dan ke jalan-jalan yang sepi di sekitar Kambang Iwak. Tentu akan sangat berbahaya jika saya bawa motor saya ke jalan-jalan protokol karena pak polisi yang terhormat pasti akan menilang motor saya. So, saya mesti bersabar menantikan plat dan STNK motor saya selesai diurus.

Pihak dealer tempat saya membeli motor mengatakan bahwa plat dan STNK motor saya mungkin akan selesai dalam tempo 7 -- 10 hari. Jadi, jika dihitung sejak Rabu, hingga hari ini prosesnya sudah berjalan sekitar 5 hari. Namun, jika dihitung hari kerjanya saja, prosesnya baru berjalan sekitar 3 hari. Padahal, besok saya sudah kembali sekolah dan beraktivitas seperti biasa. Oleh karena itu, dengan berat hati, sepertinya besok saya harus kembali naik ojek dan angkot. Hadeuh!

Ya sudahlah. Jalani saja semua dengan ikhlas! Semoga plat dan STNK motor saya segera selesai diurus sehingga saya bisa segera menggunakan Honda Blade tercinta. Amiin.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bagaimana komentar Anda? Silakan tulis di sini.